Mahasiswa Audiensi dengan DLH Bahas Solusi Permasalahan Sampah yang Kian Meningkat

Struktur Organisasi

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Batam melakukan audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam untuk membahas permasalahan sampah yang semakin meresahkan.

Pertemuan ini berlangsung di kantor DLH Kota Batam pada Selasa, 18 Februari 2025, pukul 14.00 WIB.

Kepala DLH Kota Batam, Herman Rozie, menyambut positif kedatangan mahasiswa tersebut. Ia menjelaskan bahwa tujuan audiensi adalah untuk memberikan pemahaman tentang langkah-langkah yang telah dilakukan DLH dalam menangani persoalan sampah.

“Sebagai generasi muda, wajar mereka khawatir. Harapan kita, dengan pertemuan ini mereka bisa memahami permasalahannya dan ikut berkontribusi dalam penanganannya,” ujarnya.

Ketua GMNI Kota Batam menyatakan bahwa persoalan sampah di Batam bukan lagi sekadar fenomena, melainkan telah menjadi identitas di balik pembangunan kota yang masif.

“Kritikan kami bertujuan mengingatkan fungsi dan tugas DLH. Tugas kami mengkritik pejabat yang digaji dari pajak yang seharusnya mencari solusi,” tegasnya.

Sementara itu, Jamaludin, Wakil Ketua BEM Unrika, mempertanyakan regulasi DLH terkait pengelolaan sampah. Ia menyoroti inkonsistensi antara peraturan dan implementasi di lapangan.

“Perda dan developer melarang pembakaran sampah, namun petugas justru menyarankan pembakaran sampah organik. Retribusi dipungut tapi sampah tidak diangkut,” kritiknya.

Refki, akademisi Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang, menekankan pentingnya penegakan peraturan.

“Dalam peraturan ada denda Rp2,5 juta, tetapi tidak ditegakkan sehingga tidak ada efek jera. Denda tersebut seharusnya bisa dialokasikan untuk pengolahan sampah dan sarana prasarana,” sarannya.

Dalam audiensi tersebut juga terungkap bahwa anggaran DLH tahun 2024 mencapai Rp60 miliar dengan retribusi Rp38 miliar, namun penyediaan sarana dan prasarana hanya berjalan 22 persen.

Mahasiswa juga mempertanyakan minimnya ketersediaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan mengusulkan pendirian bank sampah di setiap kecamatan.

DLH Kota Batam berjanji akan menindaklanjuti masukan dari mahasiswa dan akademisi untuk perbaikan pengelolaan sampah di Kota Batam ke depannya.